Besok, Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka

6 hours ago 2

Besok, Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka

Lisa Mariana (Foto: Dok)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kembali menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 24 Oktober 2025 besok.

Lisa sebelumnya telah dipanggil sebagai tersangka pada Senin 20 Oktober 2025. Namun, ia mangkir dengan alasan sakit.

"Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (23/10/2025).

Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Dalam perkara ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sempat melakukan proses mediasi. Namun, kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan damai.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak dari RK.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |