Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |20:19 WIB
Nikita Mirzani
JAKARTA - Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis ketika menjalani sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10/2025).
Usai persidangan, Nikita mengaku sangat puas lantaran sudah menyampaikan dupliknya secara langsung.
Dalam dupliknya, Nikita Mirzani menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal yang fiktif dan penuh kebohongan melalui dakwaan dan tuntutan untuk dirinya.
"Ya puas karena kan duplik bikin sendiri, menjawab semua replik yang jaksa katakan hari Senin kemarin," kata Nikita Mirzani.
Nikita kembali menangis ketika ditanya soal kesiapannya menjalani sidang putusan pada Selasa, 28 Oktober 2025.