Jakarta, CNN Indonesia --
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu investasi.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5) malam WIB.
Budi menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Kemenko Polkam juga menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, BSSN dan instansi lain membahas permasalahan tersebut.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," ujar Budi.
Budi mengatakan kehadiran negara harus dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam memberi rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Pemerintah menyadari tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus.
"Stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Budi menjelaskan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan akan dilaksanakan oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
Ia menekankan pada prinsipnya, pemerintah Indonesia tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib," katanya.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," ujarnya.
(yoa/wiw)