Bisakah Aset Kripto Genjot Ekonomi Bila Jadi Alat Bayar?

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 18:50 WIB

Bos Indodax Oscar mengatakan penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran bisa menjadi daya tarik bagi turis asing datang ke Indonesia. Bos Indodax Oscar mengatakan penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran bisa menjadi daya tarik bagi turis asing datang ke Indonesia. (Foto: iStockphoto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Chairman Indodax Oscar Darmawan mengatakan aset kripto bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan perekonomian apabila dijadikan alat tukar atau alat pembayaran yang resmi dan sah.

Menurutnya, ini adalah keuntungan dari penggunaan aset kripto yang potensinya sangat besar di masa depan.

"Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto kan sekarang cukup bagus," ujarnya dalam acara Bitcoin Bites Back 'A Slice of Insight on Crypto, Creativity, and Control' di Massilia Cucina Italiana, Jakarta, Kamis (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keuntungan mempercepat perputaran ekonomi yang dimaksud jika diterapkan pada transaksi turis-turis asing yang melancong ke Indonesia. Mereka jadi tidak repot-repot menukar uang. Hal ini bisa menjadi daya tarik untuk mereka kembali ke Tanah Air.

"Jadi, mereka bisa langsung membelanjakan kripto yang mereka miliki dan secara devisa juga masuk ke Indonesia," papar dia.

Saat ini, mata uang resmi Indonesia yang bisa menjadi alat tukar yang sah hanya rupiah. Hal ini ditekankan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 tentang pemrosesan transaksi pembayaran.

Beleid tersebut juga menekankan bahwa lembaga keuangan dilarang menggunakan atau memfasilitasi kripto sebagai alat pembayaran maupun jasa pelayanan.

Di sisi lain, Oscar mengaku cukup puas dengan penerapan pajak kripto yang ditetapkan pemerintah yakni 0,2 persen (PPh Final). Meski ia berharap pemerintah bisa merevisi dan menyamakannya dengan transaksi perdagangan saham.

"Harapannya, ke depannya pemerintah mengevaluasi supaya besaran PPh-nya cukup 0,1 persen seperti sebagaimana transaksi perdagangan saham saja," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |