Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Pekerja Cuma Dapat Rp150.000 per Bulan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Jadwal pencairan Bantuan subsidi upah (BSU) 2025. BSU dicairkan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025. Bantuan subsidi upah ini masuk ke dalam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 25 Mei 2025.
Airlangga sudah menyinggung BSU 2025 lebih kecil dibandingkan dengan bantuan serupa pada masa Covid-19. Sebagai informasi, pada 2022 pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat dan diberikan 1 kali.
"Pemberian subsidi upah seperti masa Covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga.
1. Update Besaran Bantuan Subsidi Upah 2025
Airlangga memberikan update mengenai besaran BSU 2025 yaitu Rp150.000 per bulan. Jika pencairan selama dua bulan mulai Juni dan Juli 2025, maka pekerja akan menerima BSU 2025 sebesar Rp300.000.
"Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira Rp150 ribu per bulan," ujar Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, dikutip Selasa (27/5/2025).