Bulog Jawab Tudingan AS soal Monopoli Impor Pangan: Itu Penugasan

6 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Perum Bulog merespons kritik Pemerintah Amerika Serikat (AS) soal peran eksklusif Bulog dalam impor sejumlah komoditas pangan Indonesia, termasuk beras, jagung pakan, dan kedelai.

Dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), peran eksklusif Bulog yang dianggap memonopoli impor pangan penting Indonesia dinilai membatasi akses pasar bagi pelaku usaha swasta dan menghambat efisiensi perdagangan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pengadaan Bulog Prihasto Setyanto menegaskan Bulog menjalankan tugas sesuai mandat resmi dari pemerintah, dan bukan bertindak atas kepentingan sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanyakan saja ke USTR, tanyakan ke yang menuduh. Sekali lagi, Bulog kan bekerja atas dasar penugasan," ujar Prihasto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).

Laporan USTR menyebut dominasi Bulog dalam kebijakan impor pangan Indonesia berpotensi mengurangi transparansi dan menciptakan ketimpangan akses pasar.

Namun, Prihasto menolak berspekulasi lebih jauh mengenai tudingan AS tersebut. Ia menegaskan kembali posisi Bulog sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan.

"Saya enggak bilang enggak masuk akal (tuduhan USTR). Yang saya bilang adalah bahwa Bulog bekerja atas dasar penugasan. Kalau Bulog ditugaskan begini, ya kita jalankan, kalau ditugaskan begini, kita bergerakkan," kata dia.

Saat ditanya apakah saat ini ada importir lain selain Bulog untuk komoditas seperti beras, Prihasto menyatakan pihaknya tidak mengikuti secara rinci perkembangan di luar penugasan resmi.

"Saya enggak mengamati sampai ke sana. Artinya, sementara ini kita melaksanakan tugas," ujarnya.

Dalam laporan USTR, Pemerintah AS menyuarakan keprihatinan terhadap sistem impor pangan Indonesia yang dianggap tertutup.

Khususnya, penunjukan Bulog sebagai satu-satunya importir untuk komoditas strategis dinilai menghambat fleksibilitas pasar dan menimbulkan ketergantungan terhadap mekanisme negara.

Namun demikian, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menegaskan kebijakan penugasan impor kepada Bulog bertujuan menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga, bukan untuk menutup akses pelaku usaha swasta.

Sebagai pelaksana teknis, Bulog diatur oleh Peraturan Presiden (PP) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah, yang menetapkan lembaga ini sebagai pengelola utama stok pangan nasional.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |