Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |17:25 WIB
Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhamad Haniv usai diperiksa KPK (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv, Selasa (10/6/2025).
Pantauan di lokasi, Haniv terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.52 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan batik, berpeci, hingga bermasker.
Saat menukar identitas di meja resepsionis, ia terlihat memulai mengangkat teleponnya layaknya sedang melakukan panggilan telepon.
Sejumlah pertanyaan awak media tidak ia gubris. Ia tetap bersikeras meninggalkan kantor KPK meski pada kesempatan tersebut turun hujan.
Ia kemudian menaiki mobil jenis sedan warna hitam yang sudah bersiap menjemputnya di tengah derasnya hujan.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv (HNV). Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara KPK, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).