Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan 15 produk obat bahan alami (OBA) atau herbal ilegal dan berbahaya. Obat-obatan tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh, termasuk ginjal.
Obat-obatan tersebut dipasarkan secara massal. Obat umumnya dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan untuk mengatasi pegal linu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari belasan produk, lima di antaranya mengandung BKO sibutramin dan sildenafil sitrat. Sementara lima lainnya mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, campuran BKO dalam obat-obatan tersebut dapat merusak organ tubuh, termasuk hati dan ginjal. Efek ini bisa berakibat fatal jika dikonsumsi berlebihan.
Menurut Ikrar, penambahan BKO dalam produk herbal bukan sekadar pelanggaran. Lebih dari itu, hal tersebut dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap kesehatan masyarakat.
" Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, pada mengandung zat aktif obat yang berbahaya," ujar Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11).
Berikut daftar obat herbal berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter
4. Beauty Slim
5. Obat Diet Herbal
6. Super Tonik Madu Kuat (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
8. Jrenx Jos X (TR 054335881)
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
10. Chang Sanx
11. Tokcer (TR005101984) - PJ Sinar Jaya
12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 04320891)
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003201171)
(asr)

9 hours ago
2

















































