Dedi Mulyadi Beber Detail Penerima Bansos di Jabar Wajib KB

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 05 Mei 2025 21:35 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ungkap rencana wajib KB bagi para penerima bansos di Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ungkap rencana wajib KB bagi para penerima bansos di Jawa Barat. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar.

Ia menyatakan program bansos mendatang berbasis data kependudukan, termasuk keikutsertaan para laki-laki dalam program KB. Dedi pun mencontohkan rencana terkait pemberian jaringan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti, ada 150.000 penerima jaringan listrik baru dari Pemdaprov Jabar. Namun, syaratnya boleh dipasang listrik harus KB dulu," kata Dedi dalam keterangan tertulis seperti diberitakan detikcom, Senin (5/5).

Tak hanya listrik, keikutsertaan program KB juga akan dicek dalam rencana pemberian beasiswa kepada anak-anak di Jawa Barat. Hal serupa disebut berlaku bagi calon penerima bansos lain yang masih berada di usia produktif.

"Para penerima bantuan sosial yang penerimanya, misalnya masih usia produktif, boleh menerima bansos, tapi harus KB dulu," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Ia menambahkan, data kependudukan ke depan harus mencatat siapa saja yang sudah mengikuti KB.

"Data kependudukan itu saya ingin sudah tercantum orang itu KB atau tidak. Untuk apa, ketika kami menurunkan bantuan (sudah) ber-KB. Kalau belum ber-KB, maka KB dulu, tapi KB-nya harus laki-lakinya," katanya.

Ia kemudian mengungkapkan dirinya tidak secara spesifik menyebut vasektomi menjadi syarat wajib untuk menerima bantuan.

Menurut Dedi, penting mendorong partisipasi laki-laki dalam program KB agar beban reproduksi tidak hanya ditanggung perempuan.

Ia berpendapat penggunaan kontrasepsi, seperti pil, pada perempuan sering menimbulkan masalah, salah satunya karena lupa mengonsumsi sesuai jadwal.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab membesarkan dan menyekolahkan anak ada pada suami. Jika tak mampu memenuhi tanggung jawab itu, menurut Dedi, suami tersebut telah gagal menjalankan perannya.

(chri)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |