Deret Eks Petinggi Migas Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Selain Ahok, sejumlah eks petinggi tata kelola minyak dan gas (migas) di pemerintahan Indonesia seperti mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga rencananya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa anak dari 'Saudagar Minyak' Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Sidang bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (20/1) pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan," ujar Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, Jumat (16/1) seperti dikutip dari detik.com.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Ahok hingga Jonan akan dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Kerry dan juga terdakwa Riva Siahaan.

"Iya [dihadirkan sebagai saksi] untuk [terdakwa] dua-duanya," kata Anang.

Dan, berikut adalah daftar sejumlah eks petinggi migas di Indonesia yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

  1. Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan
  2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar
  3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati
  4. Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama
  5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni

Namun, Ahok menyatakan tak bisa memenuhi panggilan untuk memberi keterangan sebagai saksi di pengadilan. Eks Gubernur DKIJakarta itu berdalih sedang berada di luar negeri pada hari sidang yang telah dijadwalkan itu.

Ahokmengaku sudah menerima surat undangan untuk hadir sebagai saksi dalam kasus anak RizaChaliditu.

"Baru tadi terima dari staf saya, surat masuk ke Pertamina. Saya sedang ke luar negeri," kata Ahok, Sabtu.

Ia mengatakan bisa hadir di sidang berikutnya setelah kembali ke Indonesia.

"Mungkin setelah kembali tanggal 26 Januari bisa hadir buat sidang berikutnya,"sambung politikus PDIP tersebut.

Sebelumnya, Kerry Andrianto didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

Termasuk Kerry, dalam perkara korupsi itu Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.

Sebanyak 17 tersangka, termasuk Kerry, tengah menjalani proses persidangan. Sementara itu satu tersangka lain yakni M Riza Chalid sejauh ini masih menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini, Riza Chalid tak pernah  memenuhi panggilan jaksa, baik sebelum maupun setelah penetapan status tersangka.

Riza Chalid dan Kerry adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya fakta pemaksaan kerja sama antara PT Pertamina dan PT OTM.

Jaksa mengatakan Kerry Andrianto telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun dalam kasus tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |