Di KPK, Bobby Nasution Ungkap 5 OPD Diperiksa Terkait Korupsi

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan saat ini ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan Bobby saat melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (28/4).

"Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah kami yang sedang diperiksa sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," kata Bobby dikutip dari siaran pers yang dibagikan oleh KPK, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby menuturkan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Dia pun meminta KPK agar memperkuat kehadiran di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, melainkan juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.

"Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih: apakah kita ingin ikut rusak atau menjaga diri kita tetap bersih," tutur Bobby.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," katanya.

Dalam agenda tersebut, Bobby turut mengapresiasi kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi ini.

Dia menilai ruang dialog yang diberikan menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing," ucap Bobby.

174 perkara korupsi di Sumut

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo mengungkapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah bebas dari korupsi atau tidak.

"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung.

Dia menambahkan KPK akan terus berperan aktif dalam upaya mencegah korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Namun demikian, Agung mengingatkan KPK tidak bisa bekerja sendiri. Kata dia, diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif dan legislatif agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

"Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah," imbuhnya.

Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02.

Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah yakni 63.

Sementara itu, tujuh area lainnya seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak berhasil mencatatkan skor di atas 80.

Berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 hingga Desember 2024.

Dari jumlah tersebut terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen terkait sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.

"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," kata Johanis di hadapan delapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir yakni Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Johanis mengingatkan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," tandasnya.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |