Cikal Bintang
, Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |14:01 WIB
Kemenpora RI berkomitmen agar Indonesia terus aktif di ajang internasional sekalipun dihukum oleh IOC (Foto: NOC Indonesia)
JAKARTA – Kemenpora RI memastikan hukuman dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak akan mengurangi partisipasi Indonesia di ajang olahraga internasional. Sebaliknya, Indonesia akan terus berperan aktif.
Dewan Eksekutif IOC baru saja mengeluarkan empat keputusan yang membatasi aktivitas Indonesia di ajang olahraga dunia. Empat keputusan itu terbit setelah pemerintah Indonesia menolak visa enam atlet senam Israel yang akan berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Ajang tersebut digelar di Indonesia Arena, Jakarta pada 19-25 Oktober 2025. Penolakan terhadap pesenam itu didasarkan pada prinsip Indonesia yang tak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.
1. Prinsip
Federasi Gimnastik Israel sempat mengajukan banding atas penolakan ini kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun pada akhirnya, Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsipnya.
"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora RI Erick Thohir dikutip dari rilis resmi Kemenpora RI, Kamis (23/10/2025).
"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," tambah pria yang juga Ketua Umum PSSI.
Menpora Erick mengatakan keputusan Indonesia menolak atlet Israel sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Ia paham, penolakan ini akan membuat Indonesia terkena sanksi.