Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 15 Oktober 2025 |08:50 WIB
Hari Ini, DJ Panda Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Erika Carlina. (Foto: Instagram/@djpanda_official)
JAKARTA - DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/10/2025). Namun begitu, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengaku, belum bisa memastikan kehadiran sang DJ.
DJ bernama asli Giovanni Surya Saputra itu, menurut Iskandarsyah, masih belum memberikan kepastian kepada penyidik untuk terkait undangan pemeriksaan tersebut. “Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” katanya lewat pesan singkat.

Iskandarsyah juga enggan membeberkan lebih lanjut terkait jam pemeriksaan sang DJ. Dia hanya menegaskan, penyidik akan menunggu kehadiran sang DJ untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 19 Juli 2025. Laporan tersebut, terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, DJ Panda dijerat atas dugaan perbuatan tak menyenangkan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.*
(SIS)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya