Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |22:07 WIB
DPD RI Minta Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Membebani Daerah
JAKARTA - Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayattolah mendukung pengangkatan PPPK Paruh waktu. Dia berharap agar ada solusi dari Pemerintah untuk pengangkatan PPPK.
"Tentu saja perlu dilakukan langkah preventif dan solusi dari pemerintah pusat khususnya BKN dan Kemenpan RB, untuk memberikan penyelesaian yang lebih humanis dan detail sehingga nantinya pengangkatan PPPK ini tidak membebani daerah," ujarnya saat melakukan kunjungan ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII di Banjarbaru, Kalsel, Kamis (16/10/2025).
Dia memandang pengangkatan PPPK paruh waktu ini, nantinya tidak hanya terfokus di suatu instansi atau sekolah saja. Tapi, juga bisa disebar ke beberapa instansi lainnya.
Dayat El -- panggilan akrabnya -- mengusulkan kepada Kementerian untuk melakukan peningkatan kemampuan lainnya transferable skill bagi PPPK. Sehingga, mereka diharapkan bisa lebih inovatif dan multi talenta.
"Terkait alokasi mekanisme pembayaran gaji dan TPP dari APBD, nanti akan kami sampaikan dalam rapat bersama dengan Kementerian PAN RB, BKN, Kementerian Keuangan dan kemendagri untuk dicarikan solusinya. Sehingga PPPK ini tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak," tuturnya.
Pandangan ini turut merespons laporan yang disampaikan BKD dalam pertemuan tersebut. Dimana, dari laporan yang diterima BKN, usulan pengangkatan yang masuk sekitar 48.000 dari 60.000. sehingga masih ada 11.500 yang sudah diinput oleh BKD.
"Tapi belum terkirim ke kami, jadi masih proses input berkas dan kelengkapan persyaratan dan lainnya. Namun ada beberapa memang yang belum memenuhi persyaratan skema tahap 1 dan 2 karena hal tersebut murni dari kebijakan dari pusat dan dilaksanakan oleh kami dan BKD” kata perwakilan dari BKN tersebut.