DPR Tegaskan Kasus Penganiayaan Pemain Sirkus OCI Belum Kadaluarsa

5 hours ago 1

DPR Tegaskan Kasus Penganiayaan Pemain Sirkus OCI Belum Kadaluarsa

DPR RI (foto : Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez menegaskan, kasus dugaan eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum. Kendati insiden telah terjadi lama, ia menilai kasus itu masih bisa diusut 

“Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan,” tegas Gilang dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, aparat kepolisian bisa menelusuri alasan dihentikannya penanganan kasus tersebut. "Kalau kurang bukti, kenapa tidak ditelusuri secara mendalam? Ini menyangkut hak asasi manusia yang terlanggar lho,” ujar Gilang.

Menurut Gilang, pengusutan kasus ini kembali sangat penting agar kebenaran dapat terungkap. Terlebih, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi dan menyatakan temuan adanya pelanggaran HAM meski disangkal oleh pihak pengelola. 

“Kebenaran kasus ini perlu diungkap secara terang benderang. Pengakuan dari para pemain sirkus tersebut tidak boleh diabaikan, harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, termasuk penegak hukum dan instansi ketenagakerjaan,” sebutnya.

“Pengusutan kasus juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah kemudian praktik eksploitasi itu juga terjadi di tahun-tahun berikutnya sampai sekarang,” sambung Gilang.

Ia mengingatkan, Amnesty Internasional Indonesia telah merekomendasikan agar Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan pro-justisia guna memastikan pengusutan kasus berjalan obyektif, independen, transparan dan berpihak pada korban. Gilang pun sepakat.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |