Dugaan Korupsi Laptop Era Nadiem Dinilai Coreng Dunia Pendidikan

4 hours ago 2

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |23:11 WIB

Dugaan Korupsi Laptop Era Nadiem Dinilai Coreng Dunia Pendidikan

Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022 di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Bahkan, Nadiem turut diperiksa pada hari ini, Senin (23/6/2025).

Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, terbongkarnya kasus ini bisa menjadi bagian dari upaya perbaikan dunia pendidikan. Menurutnya, Kejagung tak perlu merasa khawatir jika ada yang menuding upaya hukum tersebut sebagai bentuk politisasi hukum.

Dalam pengusutan kasus hukum, tentu berbicara soal barang bukti. Sehingga jika barang buktinya kuat, Kejagung tak perlu khawatir. 

“Ternyata dalam dunia pendidikan yang membutuhkan dana besar, ada dugaan merekayasa pengadaan laptop. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menetapkan siapa saja tersangkanya. Ini bagian dari penyidikan yang dilakukan jaksa,” kata Hibnu.

Hibnu merasa prihatin jika dunia pendidikan dijadikan ladang korupsi. Bahkan, jika dugaan korupsi ini terbukti, maka sama saja dengan menampar para pengelola dunia pendidikan.

 Hal yang seharusnya untuk kepentingan para siswa, malah menjadi ladang korupsi orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |