
DWP Bali, Bareskrim Tangkap 17 Orang Termasuk WNA Terkait Kasus Narkoba
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba sebelum pelaksanaan event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Polisi menangkap 17 orang tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga menangkap warga negara asing (WNA).
"Total tersangka 17 orang dan tujuh daftar pencarian orang (dpo)," kata Eko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Adapun barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut adalah, Kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, Ketamin 1.077,72 gram, H5 3,5 butir, Ekstasi 956,5 butir, Ekstasi serbuk 23,59 gram, Ganja 36,92 gram, Sabu 31 kilogram, Kompor masak, dan Happy water 135 gram.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya," tutup Eko.
Berikut ini 17 orang yang ditangkap Bareskrim:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































