Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi: Tunjukkan, Kasus Selesai dan Saya Minta Maaf (Foto : Okezone)
JAKARTA – Advokat Eggi Sudjana menganggap kasus soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal sepele. Ia menyebutkan, jika Jokowi menunjukkan ijazahnya, kasus tersebut akan selesai.
“Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case closed, tutup kasus,” kata Eggi kepada wartawan di Polda Metro, Senin (7/7/2025).
Ia pun menyatakan akan siap untuk menyampaikan permohonan maaf apabila Jokowi menunjukkan ijazah aslinya itu.
“Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus. Kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” jelas dia.
Laporan Jokowi di Polda Metro
Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada Pasal 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.