Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, Penuhi Unsur Kehilangan Kewarganegaraan RI

3 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 13 Mei 2025 |23:06 WIB

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, Penuhi Unsur Kehilangan Kewarganegaraan RI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Foto : Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyatakan eks prajurit Marinir yang bergabung pasukan elit Rusia, Serda Satria Arta Kumbara terancam kehilangan status kewarganegaraan RI.

Menurutnya, hal tersebut sebagaimana diataur dalam  Pasal 23  huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007.

"Terkait dengan status kewarganegaraan saudara Satria Arta Kumbara yang menurut informasi telah bergabung dengan Kedinasan Tentara Rusia tanpa izin dari Presiden, dengan demikian saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI," kata Supratman kepada wartawan, Selasa (13/5/2025). 

Nantinya, Kementerian Hukum bersama Kementerian Luar Negeri akan secepatnya menyampaikan status kewarganegaraan daei Satria. 

"Kementerian Hukum Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kubara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seijin Presiden tersebut kepada Kementeri Hukum," ujarnya. 

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |