Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Heri Sudarmanto, menggunakan uang diduga hasil pemerasan satu di antaranya untuk membeli Toyota Innova Zenix tahun 2024.
"Di antaranya kendaraan roda empat. Toyota Innova Reborn Zenix tahun 2024. Uangnya berasal dari agen TKA juga," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan Heri disinyalir menampung penerimaan uang-uang diduga hasil pemerasan menggunakan rekening kerabatnya. Termasuk ketika melakukan pembelian aset dia juga mengatasnamakan kerabatnya.
"Saat ini mobilnya juga sudah disita Penyidik," kata Budi.
Dia menambahkan pola pungutan tidak resmi tersebut diduga sudah berlangsung lama, dan masih terus dilakukan hingga perkara terungkap KPK tahun 2025.
"Penyidik tentu mendalami ihwal mengapa HS [Heri Sudarmanto] masih terima uang dari para agen TKA meskipun sudah pensiun," ucap Budi.
"Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA [Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing] di Kemnaker," tambahnya.
KPK mengumumkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA pada Rabu, 29 Oktober 2025. Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan hingga saat ini.
KPK sebelumnya sudah lebih dulu memproses hukum delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
Para tersangka dimaksud ialah Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-2025.
Kemudian Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad yang merupakan Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2024.
Lalu Dirjen Binapenta & PPK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono dan Direktur PPTKA 2019-2024 yang diangkat sebagai Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.
Selanjutnya Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono serta Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni.
Selama periode 2019-2024, jumlah uang yang diterima delapan orang tersangka dan pegawai Direktorat PPTKA sekurang-kurangnya Rp53,7 miliar.
Selama proses penyidikan berjalan, sejumlah pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK setidaknya Rp8,61 miliar.
(ryn/fea)

2 hours ago
2















































