Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |18:37 WIB
Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik, Menkeu Purbaya: Kamu Mau Naikin Gaji Saya? (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
Isu kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam revisi tersebut, kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara, masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa meskipun sudah tercantum dalam perpres, belum ada perhitungan atau diskusi rinci dari Kementerian Keuangan.
Dengan ini, Purbaya mengindikasikan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam tahap awal dan belum memiliki kejelasan lebih lanjut.
(Dani Jumadil Akhir)