Tim Okezone
, Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |09:05 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda/Foto: Istimewa
TERNATE - Sebanyak 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota Maluku Utara secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi atau konsultasi.
Layanan tersebut mencakup bantuan hukum non-litigasi lainnya, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa atau Lurah sebagai Juru Damai, serta layanan rujukan advokat baik pro bono maupun Organisasi Bantuan Hukum. Terbentuknya 1.185 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional menjadi 41.652 pos.
Peresmian Posbankum yang digelar di Ternate oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta dihadiri oleh Bupati/Wali Kota.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur mendorong hadirnya Posbankum di Provinsi Maluku Utara dengan capaian 100% desa atau kelurahannya ada Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Supratman yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara, Senin (13/10/2025).
Pada kesempatan itu, Supratman juga mendaulat Sherly menjadi duta Posbankum. “Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” ungkapnya.