Gara-gara Warisan, Adik di Pamulang Tangsel Tebas Kakak Pakai Celurit

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Minggu, 11 Mei 2025 01:31 WIB

Polisi membongkar aksi pembunuhan menggunakan celurit di Jalanan Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Tangsel. Pembunuhan itu dilatarbelakangi warisan. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus pembunuhan menggunakan celurit gara-gara warisan di Pamulang. (Dok. Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pria berinisial F alias W (52) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap kakaknya berinisial N (65).

F ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap kakaknya yang terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/4).

Polisi menyebut motif pembunuhan karena konflik keluarga terkait pembagian harta waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang dalam jumpa pers, Sabtu (10/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat tersangka menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.

Saat korban melintas menaiki sepeda motor, tersangka F mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban.

"Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan memerintahkan tersangka untuk membuang sajam miliknya," kata Victor.

Namun, tersangka F tidak menuruti perintah korban. Lalu, korban N memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso itu patah.

Tersangka pun membalas serangan itu dengan menyabetkan celurit. Korban N sempat menghindar, namun tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban.

"Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi," kata Victor.

Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, yang hadir dalam jumpa pers menerangkan setelah melakukan pemeriksaan secara scientific crime investigation darah pada senjata tajam jenis celurit sesuai dengan darah pakaian korban dan barang milik korban.

"Jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban," terang Irfan.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |