Gelontorkan Dana Triliunan, Korsel Bakal Luncurkan Program Bagi-Bagi Uang untuk Warga

7 hours ago 6

Gelontorkan Dana Triliunan, Korsel Bakal Luncurkan Program Bagi-Bagi Uang untuk Warga

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan membuat gebrakan besar dengan menggelontorkan dana senilai triliunan rupiah untuk program “bagi-bagi uang” kepada rakyatnya. Program ini diluncurkan untuk meningkatkan konsumsi guna mendorong perekonomian yang sedang lesu.

Agar perekonomian kembali bersemangat, Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan akan memberi insentif belanja kepada warga dalam bentuk kupon belanja yang disebut “kupon konsumsi”, demikian dilansir Korea Herald.

Program ini menjadi bagian dari anggaran tambahan yang baru saja disetujui pemerintah sebesar KRW31,8 triliun (sekira Rp371 triliun). Program bagi-bagi uang ini juga akan mulai dilaksanakan dari 21 Juli hingga 12 September mendatang.

“Kami akan mempersiapkan semua dengan matang agar program pembayaran ini dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi dengan cara meningkatkan konsumsi dan membantu masyarakat yang memerlukan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Kim Min-jae, sebagaimana dilansir RT. Kim memimpin satuan tugas lintas lembaga yang mengawasi program ini.

Bagi warga Korea Selatan yang terdaftar tinggal di negara itu hingga 18 Juni berhak mendapatkan bantuan dana sekali sebesar KRW150.000 (sekitar Rp2,3 juta). Rencananya, dana ini akan disalurkan melalui berbagai cara seperti kartu kredit, kartu prabayar, atau voucher dari pemerintah daerah.

Pemerintah Negeri Ginseng ini pun menjadikan kelompok rentan sebagai sasaran utama dalam program ini. Keluarga yang hampir miskin dan orang tua tunggal akan mendapatkan bantuan sebesar KRW300.000 (sekira Rp3,5 juta), sedangkan penerima tunjangan hidup dasar akan menerima KRW400.000 (sekira Rp4,7 juta). Penduduk desa juga akan menerima tambahan dana sebesar KRW50.000 (hampir Rp600 ribu), hal ini sebagai bagian dari inisiatif "pembangunan yang merata antarwilayah", menurut Kementerian Dalam Negeri.

Bantuan putaran kedua juga akan disalurkan mulai 22 September hingga 31 Oktober, dengan jumlah KRW100.000 (sekira Rp1,1 juta) untuk 90% penduduk berpenghasilan menengah ke bawah. Penetapan penerima ini dinilai berdasarkan informasi premi asuransi kesehatan nasional, dan rinciannya akan diumumkan di kemudian hari.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |