Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |07:09 WIB
Hasto Dijadwalkan Hadapi Sidang Tuntutan 3 Juli 2025 (Foto : Okezone)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto saat menutup sidang beragendakan pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa pada, Kamis 26 Juni 2025.
"Maka acara berikutnya adalah tuntutan. Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari penuntut umum" kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.
"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025.
Hasto kemudian meminta Kusnadi merendam ponselnya ketika ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun pada 10 Juni 2024. Hasto yang menerima surat pemanggilan seminggu sebelum hari H, kemudian memerintahkan Kusnadi untuk merendam ponselnya.
"Atas pemanggilan tersebut, pada tanggal 6 Juni 2024 Terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Menindaklanjuti perintah Terdakwa tersebut Kusnadi melaksanakannya," ujarnya.