CNN Indonesia
Senin, 19 Jan 2026 17:30 WIB
Insanul Fahmi akan kembali dipanggil polisi dalam perkara tuduhan penipuan yang dilaporkan Inara Rusli. (Screenshot dari Instagram @mommy_starla/@insanulfahmi )
Jakarta, CNN Indonesia --
Insanul Fahmi akan kembali dipanggil polisi dalam perkara tuduhan penipuan. Suami sah Wardatina Mawa itu akan dimintai keterangan terkait pengajuan restorative justice dari Inara Rusli atas laporan itu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan Insanul Fahmi akan dimintai keterangan besok pagi, Selasa (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait jadwal kehadiran, polisi telah menetapkan waktu di pagi hari. Namun, pihak kepolisian tetap fleksibel menunggu konfirmasi kehadiran dari Insanul Fahmi.
"Terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," kata Andaru Rahutomo seperti diberitakan detikcom, Senin (19/1).
Mekanisme restorative justice dapat resmi menghentikan perkara antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi jika semua syarat terpenuhi.
"Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya," tuturnya.
Insanul Fahmi tetap dipanggil meski Inara Rusli mencabut laporan polisi terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan usai kedua belah pihak keluarga menempuh jalan damai.
Ia sebelumnya mengungkapkan pertemuan antarkeluarga jadi kunci utama. Inara Rusli juga menegaskan proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
"Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga," kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan perdamaian tersebut merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan pihak Insanul Fahmi.
Menurutnya, pertemuan yang dilakukan berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.
"Kami sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kami lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah Kami jalankan seperti itu," jelas Daru Quthny.
(chri)

2 hours ago
1

















































