Investree Resmi Dibubarkan!

1 day ago 4

Investree Resmi Dibubarkan!

Investree Resmi Dibubarkan! (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA - Investree resmi dibubarkan. PT Investree Radhika Jaya dibubarkan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pada Oktober 2024.

Keputusan pembubaran Investree berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Investree Radhika Jaya yang tertuang dalam akta pernyataan keputusan RUPS Investree Radhika Jaya tertanggal 27 Maret 2025.

"Seluruh pemegang saham perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya," tulis pengumuman resmi Investree dalam situs resminya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Selain itu, seluruh pemegang saham perseroan dalam RUPS tersebut juga menunjuk dan mengangkat tim likuidator yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan, sesuai ketentuan Pasal 98 Ayat (4) dalam POJK 40/2024, sebagaimana dimaksud dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-107/PL.11/2025, tanggal 12 Maret. Tim Likuidator tersebut yang terdiri dari Narendra A Tarigan, Imanuel AF Rumondor dan Syifa Salamah.

Selanjutnya kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya, agar segera mengajukan tagihannya secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah, selambat-lambatnya 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024

"Demikian pengumuman ini berlaku sebagai pemberitahuan kepada seluruh masyarakat dan sekaligus sebagai undangan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap PT Investree Radhika Jaya serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 99 Ayat (1) POJK 40/2024," tulisnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |