
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) gratis bagi masyarakat kurang mampu di setiap kelurahan se-Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Peresmian Posbankum Jakarta ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DKI Jakarta, Romi Yudianto, dengan para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi DKI Jakarta.
"Kemenkum bersama Gubernur memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Jakarta, ada 267. Walaupun kelihatannya jumlahnya kecil dibandingkan provinsi yang lain, DKI itu memiliki jumlah penduduk yang luar biasa karena semua orang berkumpul. Mudah-mudahan dengan difasilitasi pembentukan Posbankum, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan, baik dari segi konsultasi hingga kalau terpaksa sampai ke pengadilan. Jadi ada wadahnya," ujar Supratman.
Ia menambahkan, Kemenkum memberikan bantuan ke 52 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Jakarta dengan anggaran Rp5 juta untuk setiap satu perkara.
"Semua gratis. Kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan, ke depan kita ada kerja sama dengan organisasi bantuan hukum, ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta, sudah terakreditasi. Itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































