Jangan Jadi Warisan, Ini Cara Berantas Tambang Timah Ilegal di RI (Foto: Antara)
JAKARTA - Pertambangan timah masih menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung untuk menopang pembangunan daerah hingga saat ini. Namun di balik potensi ekonomi yang besar, problematika penambangan ilegal masih menjadi tantangan serius yang tidak kunjung usai.
Fenomena tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya timah.
Tambang ilegal di Bangka Belitung biasanya beroperasi di kawasan-kawasan yang seharusnya terlindungi atau berada di luar area konsesi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tambang ilegal juga bahkan menjarah wilayah IUP Perusahaan.
1. Fenomena Tambang Ilegal
Tidak bisa dipungkiri tambang ilegal sering menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dalam jangka pendek, terutama di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah. Namun dalam jangka panjang, kegiatan ini menciptakan persoalan sosial yang lebih kompleks, mulai dari konflik lahan, kecelakaan kerja yang tinggi akibat tidak adanya standar keselamatan, hingga ketimpangan dalam distribusi hasil tambang.
Selain itu, negara juga kehilangan potensi pendapatan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, hingga pajak penghasilan dari aktivitas pertambangan yang tidak tercatat ini.
Aktivitas tambang timah ilegal sudah menahun terjadi tidak hanya di darat namun juga dipesisir, daerah aliran sungai bahkan merambah ke hutan lindung.
Pengamat Pertambangan dan Energi Ferdy Hasiman menjelaskan, penambangan ilegal tidak seharusnya dibiarkan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius menangani persoalan ini.
Dia menjelaskan penambangan timah dilaksanakan secara serampangan akan berdampak pada terganggunya ekosistem lingkungan, tata ruang wilayah dan berdampak pada penerimaan negara, bahkan berdampak langsung bagi masyarakat di sekitar tambang.
"Jangan hanya untuk kebutuhan ekonomi sesaat tapi justru mengorbankan kepentingan publik. Sumber daya alam memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi ini bukan berarti dilakukan serampangan. Maka pemerintah harus tegas dan ditertibkan, jangan sampai mewariskan kebiasaan yang tidak baik seperti pertambangan ilegal," katanya di Jakarta, Rabu (16/4/2025).