CNN Indonesia
Rabu, 23 Jul 2025 07:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7) hari ini.
Jokowi mulanya dijadwalkan diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan.
"Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).
Rivai mengatakan ia sengaja menemui Jokowi kemarin untuk menanyakan kesediaannya diperiksa besok di Polresta Solo. Ia menyampaikan Jokowi dijadwalkan diperiksa pada Pukul 10.00 WIB hari ini di Polres Solo.
Jokowi diminta membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya saat menjalani pemeriksaan nanti.
"Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya," ucap dia.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Teranyar, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Untuk lima laporan lain, tiga di antaranya naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor.
(mnf/dal)