Kacau! Guru Madrasah di Cirebon Jualan Tembakau Gorilaamp;nbsp;

19 hours ago 3

Muslimin , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |17:29 WIB

Kacau! Guru Madrasah di Cirebon Jualan Tembakau Gorila 

Guru Honorer jualan tembakau gorila (foto: dok Okezone)

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. NA (22), berhasil ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (gorila).

Parahnya, NA merupakan salah satu guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tersangka diamankan di Desa Grogol Kecamatan Gunung Jati. 

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sunan Gunung Jati. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu yang hampir bersamaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Jumat (13/6/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tembakau gorila dalam plastik klip dan belasan linting rokok yang berisi tembakau gorila.

Selain itu, turut diamankan tiga unit timbangan digital, puluhan plastik klip bening, perlengkapan pengemasan seperti pack paper dan bungkus rokok bekas, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp300 ribu hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Barang bukti ini menunjukkan bahwa kedua pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar,” jelas AKP Otong.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |