KAI Ungkap Alasan Harga Tiket Kereta Naik Usai Lebaran

23 hours ago 3

KAI Ungkap Alasan Harga Tiket Kereta Naik Usai Lebaran

Tiket Kereta Naik (Foto: Okezone)

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta memberikan tanggapan SOAL kenaikan harga tiket kereta api setelah Lebaran 1446 Hijriah/2025.

Kebijakan ini disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixan Hendriwintoko bahwa kenaikan harga tiket Kereta Api ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Berdasarkan tanggapannya, ia mengatakan bahwa sistem tarif ini dibagi menjadi Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) khusus untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsidi.

"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Ixfan.

Penetapan tarif TBA dan TBB ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar harga tiket tetap stabil dan terjangkau, khususnya ketika hari-hari besar seperti mudik lebaran.

"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," kata Ixfan.

1. Komitmen KAI

Dalam penjelasannya, Ixfan menyampaikan bahwa KAI berkomitmen untuk menjaga harga tiket mudik Lebaran 2025 tetap terjangkau dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, Ixfan menyatakan bahwa harga tiket kelas komersial (eksekutif dan bisnis) akan fleksibel mengikuti permintaan, namun tetap dalam koridor tarif yang diizinkan.

"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," ucapnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |