Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2025 |11:18 WIB

Karen Agustiawan Dicecar Terkait Keterlibatan Anak Riza Chalid/Okezone
JAKARTA - Jaksa menghadirkan Eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Karen mengaku tidak mengetahui keterlibatan beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM sekaligus anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam penyewaan tangki BBM milik PT OPM oleh Pertamina.
"Jadi dalam perkara ini, Ibu dihadirkan saksi, tahu soal keterlibatan terdakwa dalam soal ini?," tanya kuasa hukum Kerry, Patra M Zen, dikutip, Selasa (28/10/2025).
"Tidak tahu," jawab Karen.
"Pak Kerry enggak tahu ya?" tanya Patra lagi.
"Tidak tahu," kata Karen
Dalam kesempatan itu, Karen juga mengaku tidak mengetahui keterlibatan dua terdakwa yang duduk di ruang sidang, yakni Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo.
Karen juga mengaku tak mengetahui mengenai proses penyewaan tangki BBM PT OTM oleh Pertamina.
Sebab kata Karen, ia sudah tidak memiliki kewenangan ketika keputusan penyewaan tangki itu dibuat karena telah mengundurkan diri sebagai direktur utama Pertamina.
"Karena saya sudah menyatakan mengundurkan diri dan kewenangannya sudah dicabut, tidak boleh memutuskan segala sesuatu yang strategis," ujarnya.
Karen selanjutnya menyerahkan risalah rapat direksi tersebut kepada majelis hakim untuk menjadi barang bukti perkara ini.

















































