Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad

5 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |11:59 WIB

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad terkatit kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Berdasarkan foto yang diterima, aset tersebut berupa tanah dan bangunan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dua aset tersebut berlokasi di Banyuwangi dan Probolinggo. "Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS," kata Budi, Selasa (24/6/2025).

Sejatinya, Anwar Sadad dipanggil tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di Kantor BPKP Jatim pada Senin 23 Juni 2025. Namun, yang bersangkutan absen. 

"Tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan," ujarnya. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |