Kasus Dokter Lecehkan Pasien saat USG. (Foto: IG)
Dunia medis kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut. Peristiwa ini mencuat hanya berselang beberapa waktu setelah kasus pemerkosaan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Seorang dokter berinisial SF diduga melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan saat proses pemeriksaan kehamilan dengan metode Ultrasonografi (USG) di sebuah klinik swasta.
Video rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen saat dokter tengah memeriksa pasien. Di tengah video, terlihat gerakan yang mencurigakan, di mana tangan dokter diduga meremas bagian payudara korban, sehingga memicu reaksi spontan dari pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak senonoh tersebut.
“Kejadian ini bukan terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah, melainkan di klinik swasta. Kalau tidak salah, kasusnya terjadi pada tahun 2024,” ujar Leli saat diwawancara di Lapangan Otista, Garut, Selasa (15/4/2025).
Leli menambahkan, dokter SF diketahui pernah menjalin kerja sama dengan Pemkab Garut dan bertugas di RS Malangbong, meski bukan warga asli Garut.
Salah satu korban lain juga mengaku mengalami tindakan serupa. Ia menyampaikan bahwa saat proses USG, dokter sempat menyentuh area intim dan mengelus bagian tubuh lainnya tanpa alasan medis yang jelas.
“Setelah konsultasi dengan bidan, saya baru sadar bahwa itu termasuk pelecehan. Akhirnya saya putuskan pindah dokter,” ujar salah satu korban.
Edukasi Etika Profesi dan Kesadaran Pasien
Kasus ini menunjukkan urgensi penguatan pendidikan etika profesi bagi tenaga medis, khususnya mereka yang berinteraksi langsung dengan pasien perempuan dalam kondisi rentan. Dalam dunia kedokteran, interaksi dokter-pasien harus berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap privasi serta integritas tubuh pasien.
Pakar etika kedokteran menegaskan bahwa dokter wajib menjelaskan secara rinci setiap tindakan yang akan dilakukan dan memastikan bahwa pasien merasa aman serta nyaman selama pemeriksaan berlangsung.
“Etika profesi bukan sekadar pelengkap, tapi fondasi kepercayaan antara dokter dan pasien. Tanpa itu, profesi ini kehilangan martabatnya,” ungkap salah satu dosen kedokteran di Bandung.