MELAPOR— Ayah almarhum Alceo Hanan Flantika, Doris Flantika memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor ke Polda Sumbar.
PADANG, METRO–Kasus meninggalnya bayi 14 bulan bernama Alceo Hanan Flantika, yang diduga akibat kelalaian penanganan medis di RSUP M Djamil Padang mulai masuk tahap ranah hukum.
Pasalnya, orang tua dari almarhum Alceo Hanan Flantika, resmi membuat laporan ke Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (23/4). Doris Flantika dan Nuri Khairma tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 13.00 WIB, dengan membawa berkas laporan lengkap.
Di Polda Sumbar, ayah Alceo bernama Doris terlihat memakai baju kaos putih. Sementara ibu Alceo bernama Nuri menggunakan rok putih dengan baju dan jilbab pink. Mereka terlihat hanya datang berdua, tanpa didampingi kuasa kuasa.
Setelah masuk ke ruangan SPKT, keluarga Alceo terlihat menuju ke ruangan Ditreskrimum Polda Sumbar lalu diarahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumbar. Setelah memberikan keterangan dan barang bukti kepada penyidik, orang tua Alceo baru memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ayah dari Alceo, Doris Flantika mengatakan, laporan ditujukan kepada petugas medis yang menangani anaknya. Ada lebih dari satu orang yang dipolisikan, namun tidak dirincikan.
“Yang dilaporkan lebih dari satu orang, mereka petugas yang langsung menangani Alceo,” ujar Doris di Polda Sumbar.
Dalam pelaporannya itu, Doris mengungkapkan, untuk memperkuat dugaan tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dokumentasi fisik maupun digital. Bukti tersebut meliputi foto kondisi Alceo selama di ruang perawatan, peralatan medis yang digunakan, hingga bukti visual air keruh yang sempat digunakan dalam proses perawatan di mana poin yang sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik.
Tak hanya itu, keluarga juga mengantongi bukti krusial berupa rekaman suara dan video permintaan maaf dari pihak manajemen, serta tenaga medis.
“Pihak kepolisian juga menanyakan ada saksi, ya kami ada saksi. Yang dilaporkan rangkaian yang kami alami, dugaan kelalaian. Kami memiliki rekaman yang diperoleh secara pribadi. Jika pihak Kepolisian membutuhkan dan hal tersebut diperbolehkan secara hukum, tentu akan kami berikan untuk memperkuat penyelidikan,” tambah Doris..
Selain itu, kata Doris, keluarga belum memutuskan untuk melaporkan manajemen atau direksi RSUP M Djamil Padang. Namun Doris tak menampik, berjalannya waktu laporan akan terus berkembang ke arah itu.
“Kami sangat yakin hukum di Indonesia adil dan berimbang. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja secara profesional. Mudah-mudahan dalam waktu cepat kasus ini akan ditangani pihak kepolisian dan ditentukan pihak yang bersalah,” ungkapnya.
Doris menyatakan apresiasinya atas respons antusias dari penyidik Polda Sumbar dalam menangani pengaduannya. Selain bukti fisik, pihak keluarga juga telah menyiapkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui secara detail rangkaian kejadian di rumah sakit.
Meski saat ini laporan masih berfokus pada individu tenaga medis, Doris meyakini bahwa proses hukum ini dapat berkembang ke arah manajemen rumah sakit, seiring dengan temuan penyidik nantinya. Ia menaruh harapan besar pada prinsip keadilan yang dianut otoritas penegak hukum di Indonesia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan pelaporan yang dilakukan dalam kasus dugaan kelalaian di RSUP M Djamil.
“Saat ini dikonfirmasi oleh pihak Ditreskrimsus bahwa sedang dilakukan klasifikasi secara lisan. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami update dan sampaikan,” kata Susmelawati. (*)

8 hours ago
4

















































