Kasus Wisatawan Terlempar dari Wahana di Jatim Park, Polisi Bakal Kerahkan Tim Ahli

6 hours ago 2

KOTA BATU - Jatuhnya wisatawan dari wahana permainan di Jatim Park Kota Batu masih didalami kepolisian. Polisi melibatkan tim ahli untuk memeriksa kelayakan fungsi wahana 360⁰ Pendulum yang ada di Jatim Park 1 Kota Batu, Jawa Timur.

"Tim ahli harus kita libatkan," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, dikonfirmasi pada Selasa (22/4/2025).

Menurut Andi, pihaknya melibatkan tin dari Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu yang akan dijadikan tim ahli menjelaskan status kelayakan wahana permainan tersebut. Tapi ia masih menunggu jawaban dari Disparta Kota Batu perihal permintaan tim ahli itu.

"Dalam kapasitas ini yang terlibat dalam pemeliharaan wahana dan tentu kita kedepankan dari Dinas Pariwisata Kota Batu. Tapi kita melihat dulu apakah Dinas Pariwisata memiliki kapasitas sebagai ahli atau tidak," ungkap dia.

Polres Batu sejauh ini sudah memintai keterangan enam orang yang mengetahui insiden jatuhnya wisatawan dari Wahana 360⁰ Pendulum, pada Selasa (8/4/2025). Enam saksi itu terdiri dari korban sendiri berinisial RPD (13), kapten, operator wahana 360° Pendulum, tim medis yang memberikan pertolongan pertama kepada korban, hingga manajemen pengelola wisata Jatim Park.

"Proses sidik itu sendiri, memang secara estafet sudah kita lakukan pemeriksaan dan terakhir sudah masuk ke saya 6 orang. Namun, tentu saya minta ada yang perlu diperdalam lagi, ditambah untuk memperkuat apakah unsur ke alpaan itu benar-benar terjadi," terang Andi.

Penyelidikan kali ini mendalami adakah kesengajaan atau tidak hal tersebut, termasuk faktor lain bisa dari kelayakan wahana permainan itu. 

"Jadi deliknya ada mens rea didalamnya, seperti apa, apa betul-betul tidak sengaja atau ketidaksengajaan itu bukan hanya dari faktor petugas, amun juga dari faktor lain. Ini juga yang sedang kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata yang sebelumnya sudah melakukan visit quality control," jelasnya.

Fokus kali ini kata Andi, yakni pemulihan ke korban termasuk mengawal hak-hak korban agar terpenuhi seluruhnya. Apalagi korban saat selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan tahap pemulihan rawat jalan di rumah.

"Kami mengedepankan untuk fokus pada pemulihan korban, pertanggungjawaban memang tidak mutlak, apakah dengan adanya penyembuhan itu sudah akan menghapuskan deliknya. Kebetulan ini bukan delik aduan," kata dia.

"Namun, kepolisian tidak boleh menggunakan kacamata kuda dalam hal ini. Ketika para pihak dari korban ada itikad baik dan situasi lebih kondusif, maka itu yang kami ambil keputusannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa wisatawan terlempar terjadi di Wahana Pendulum 360⁰ Jatim Park 1, pada Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.00 WIB. Saat itu korban yang naik wahana bersama tiga rekannya telah memasang sabuk pengaman, korban yang duduk di kursi nomor 5 tiba-tiba terlepas dari kursinya saat wahana permainan itu diputar..

Alhasil RDP sempat terombang-ambing dan berpegangan pada pengaman badan. Kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan 360⁰. Menyadari wisatawan jatuh dari wahana operator lantas menghentikan permainan. 

Kemudian korban dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat penanganan pertama. Korban mengalami cedera di betis kaki sebelah kanan, dan langsung dirujuk ke RS Baptis, Kota Batu, sekitar pukul 16.20 WIB, untuk penanganan medis lebih lanjut.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |