Kawal RUPTL dan Transisi Pengelolaan PLN di Bawah Danantara

5 hours ago 2

Kawal RUPTL dan Transisi Pengelolaan PLN di Bawah Danantara

Transisi pengelolaan PT PLN (Persero) di bawah Danantara. (Foto: Okezone.com/PLN)

JAKARTA - Mengawal proses transisi pengelolaan PT PLN (Persero) di bawah Danantara dan pelaksanaan program 69.500 megawatt (mw). Program ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2034.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027 pada hari ini, Selasa 17 Juni 2025 antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali yang akan menjadi pedoman bagi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PLN. Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

PKB Periode Tahun 2025-2027 menandai sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau PKB kedelapan antara Direktur Utama PLN dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN (Persero) 

PKB Periode Tahun 2025-2027 kali ini menjadi terasa begitu penting dirasakan, di mana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN, di mana dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) maka PLN secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola oleh BPI Danantara ke depannya.

"Kami Serikat Pekerja PLN siap bekerja sama dengan Direksi PLN untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga ke depan pengelolaannya akan menjadi lebih baik," kata Abrar, Selasa (17/6/2025).

Apalagi dengan telah terbitnya RUPTL Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 mw serta anggaran stimulus yang diberikan sekitar Rp3.000 triliun untuk 10 tahun ke depan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |