Ade Suhardi
, Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |00:05 WIB
Kawanan begal motor milik polisi (foto: Okezone)
BEKASI - Deni (25) dan Ardi (22), dua pelaku begal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tak tahu korban Briptu Abdul Aziz (32) anggota kepolisian. Pelaku bahkan langsung menjual motor hasil curiannya seharga Rp 3,8 juta melalui media sosial.
"Dia (pelaku) tidak tahu korban polisi," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Mustofa mengatakan, setelah menguasai kendaraan korban, kedua pelaku kemudian menjual ke seorang penadah, yakni Sodik seharga Rp 3,8 juta melalui media sosial.
"Yang bersangkutan menjual melalui media sosial, dijual oleh pelaku sebesar Rp 3,8 juta," ungkapnya.
Usai menjual kendaraan korban, kata Mustofa, Deni dan Ardi yang mengetahui aksinya viral di media sosial, hingga akhirnya mereka kabur melarikan diri ke beberapa tempat untuk menghindari kejaran polisi.