Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Cek Faktanya!

7 hours ago 6

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Cek Faktanya!

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Cek Faktanya! (Foto: PANRB)

JAKARTA - PT Taspen (Persero) menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah perihal kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2025. Hal ini membantah kabar yang beredar yang menyebutkan adanya kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS di 2025. Bahkan di media sosial disebut bahwa gaji PNS dan pensiunan dirapel di bulan November 2025.

"Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025," tulis keterangan Taspen dalam akun Instagram resminya, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam penjelasan Taspen, terakhir penyesuaian gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan kenaikan pensiun pokok diatur lewat peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS dan janda/dundanya.

Taspen juga sudah melaksanakan pembayaran penyesuaian tersebut mulai 1 Januari 2024. Taspen tetap berkomitmen menyalurkan gaji dan manfaat pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

"Tetap waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya," tulis Taspen.

Sekadar informasi, pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN. Kenaikan gaji ASN akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |