KEPP Otsus Papua Sampaikan Tiga Terobosan ke Gibran untuk Percepatan Pembangunan

5 hours ago 4

KEPP Otsus Papua Sampaikan Tiga Terobosan ke Gibran untuk Percepatan Pembangunan

KEPP Otsus Papua Sampaikan Tiga Terobosan ke Gibran untuk Percepatan Pembangunan

MANOKWARI- Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua), Yanni, mengusulkan terobosan dalam tata kelola dana otonomi khusus (Otsus). Hal ini diungkapkan Yanni saat mengikuti Rapat Pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan tiga poin penting kepada Gibran agar menjadi pertimbangan pemerintah dalam mempercepat pembangunan manusia di Papua.

"Selama 24 tahun Otsus berjalan, banyak infrastruktur dibangun, tetapi kualitas hidup masyarakat Papua tidak berubah signifikan. Karena itu saya mengusulkan dana Otsus diberikan langsung ke rakyat melalui rekening penerima," ujar Yanni.

Dijelaskan Yanni, BLT akan mengurangi kebocoran anggaran yang selama ini sering terjadi karena tata kelola dan manajemen pemerintahan yang belum optimal.

Dia juga meminta pemberian BLT diatur secara berkeadilan, dengan nominal lebih besar bagi guru, tenaga kesehatan, dan tokoh agama, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam membangun manusia Papua.

"Kalau dananya langsung masuk ke rekening rakyat Papua, lebih transparan dan langsung memperkuat ekonomi keluarga. Dampaknya bisa ke pendidikan, kesehatan, sampai menurunkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Papua," tegasnya.

Gagasan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa melalui BLT yang adil kualitas hidupa manusia di Papua akan terangkat. Pembangunan manusia merupakan inti dari kesejahteraan rakyat, sekaligus faktor utama keberhasilan Otonomi Khusus.

"Kalau manusianya maju, otomatis ekonomi daerah ikut bergerak. Ini prinsip sederhana yang sering kita abaikan dalam pembangunan Papua," ujar Yanni.

Dia juga menyoroti formula pembiayaan Otsus yang saat ini hanya sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Menurutnya, angka ini tidak relevan lagi setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi, karena ruang fiskal menjadi semakin terbatas.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |