Ketua MA ke Hakim Baru: Jangan Ketuk Pintu Pimpinan Minta Naik Jabatan

22 hours ago 3

CNN Indonesia

Jumat, 13 Jun 2025 13:00 WIB

Ketua MA Sunarto ingatkan hakim baru untuk tidak meminta jabatan. Ia tekankan pentingnya integritas dan kedekatan dengan Tuhan. Ketua MA singgung hakim baru tak ketuk pintu pimpinan. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan agar hakim-hakim yang baru dilantik tidak mendatangi ruangan pimpinan dengan tujuan meminta naik jabatan.

Hal itu disampaikan Sunarto saat memberi pembinaan bagi para hakim yang baru dilantik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

"Jangan ketuk pintu pimpinan, tapi ketuklah pintu langit. Gampang kalau ingin jadi pejabat sekarang," ujar Sunarto dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarto kemudian juga meminta agar hakim baru untuk tidak memberikan pimpinan hadiah atau oleh-oleh apapun. Ia memastikan proses naik jabatan akan terjadi walaupun tidak memberi hadiah.

"Sekali lagi saya ingatkan, jangan sering datang ngetuk pintu pimpinan. Bawa oleh-oleh, bawa apa. Pimpinan sudah lebih dari cukup. Saudara masih akan naik. Kalau kita sudah naik," tegasnya.

"Sekali lagi, enggak perlu ngetuk pintu pimpinan. Kalau Tuhan mengendaki, jadi Ketua Mahkamah Agung, jadi," imbuhnya.

Ia lantas mengingatkan ada modal lain yang jauh lebih penting bagi hakim yang ingin naik jabatan. Mulai dari intelektualitas, kemauan untuk belajar, integritas, hingga dekat dengan Tuhan.

"Integritas dijaga, yang keempat, yang paling penting dan amat penting sekali lagi, deketlah dengan yang punya kehidupan ini," tuturnya.

Sebelumnya MA mengukuhkan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.

Mereka yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.

Lalu, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini akan menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |