Muhammad Aziz
, Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |21:01 WIB
Kisah Remaja Datangi BI Tukar Uang Rp20 Juta yang Terbakar Milik Orang Tua, Apakah Bisa? (Foto: Instagram)
JAKARTA - Seorang remaja mendatangi Bank Indonesia untuk menukarkan uang milik orang tuanya yang terbakar. Kejadian ini terjadi di Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram BI Kalbar memperlihatkan proses penukaran uang rusak milik seorang warga. Dalam video tersebut, seorang perempuan menceritakan bahwa uang miliknya terbakar setelah ia secara tidak sengaja menyimpannya di bawah oven saat akan membuat kue.
Beruntung, uang yang hangus sebagian itu masih dapat ditukarkan di Bank Indonesia. Total uang yang berhasil ditukarkan mencapai Rp20.770.000. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai penukaran uang rusak.
1. Syarat Menukar Uang Rusak
Bank Indonesia memberikan layanan penukaran uang rusak atau cacat dengan syarat tertentu. Berikut syaratnya:
- Uang kertas yang akan ditukarkan harus memiliki ukuran fisik minimal lebih dari dua pertiga dari ukuran aslinya
- Ciri keaslian uang masih dapat dikenali
- Uang tersebut masih merupakan satu kesatuan atau memiliki nomor seri lengkap. Jika bagian uang yang tersisa kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, maka uang tersebut tidak dapat ditukarkan.
- Untuk melakukan penukaran, masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id untuk menentukan jadwal penukaran.