KPK Dalami Kasus PGN, Panggil Kepala BPH Migas

9 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |14:48 WIB

KPK Dalami Kasus PGN, Panggil Kepala BPH Migas

KPK Dalami Kasus PGN, Panggil Kepala BPH Migas (Foto : Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati (ER) pada Senin (16/6/2025). 

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN). 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ER telah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Selain ER, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tutuka Ariadji selaku eks Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021 dan Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas 2021.

Sama dengan ER, keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. \

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |