KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Pekan Ini

3 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 01 Desember 2025 |21:57 WIB

KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Pekan Ini

Ridwan Kamil (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melayangkan panggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), pada pekan ini. Pemanggilan RK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Panggilan sudah kita sampaikan ya, jadi tinggal ditunggu,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (1/12/2025).

Namun, Asep belum menjelaskan secara detail perihal jadwal hari pemanggilan RK. Ia hanya memastikan surat pemanggilan sudah dikirim pada pekan lalu.

“Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pengumuman disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025. 

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian, tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

“Pada tanggal 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima surat perintah penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,” kata Budi, Kamis 13 Maret 2025.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |