KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Pistol dari Rumah Kadis PUPR Sumut

13 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |19:05 WIB

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Pistol dari Rumah Kadis PUPR Sumut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Foto: Nur Khabibi-Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7/2025). Penggeledahan digelar usai Topan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dari lokasi tersebut. Total uang yang diamankan sekira sekitar Rp2,8 miliar.

Masih di lokasi yang sama, KPK juga menyita pistol dan senapan angin. Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian. 

"Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |