CNN Indonesia
Senin, 23 Jun 2025 19:47 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika merespons keterangan pers Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief yang mengaku siap menjelaskan seluruh rangkaian penyelenggaraan haji.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para pihak sebelumnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," lanjutnya.
Budi pun mengingatkan pihak-pihak yang diundang klarifikasi untuk kooperatif hadir serta memberikan keterangan dan informasi yang sebenar-benarnya.
"Terkait dana haji, KPK meminta kepada pihak-pihak terkait yang dipanggil atau dimintai keterangannya untuk kooperatif baik datang hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK sehingga proses penanganan perkara terkait haji ini dapat dilaksanakan secara efektif," ucap dia.
Terlebih, kata Budi, ibadah haji sangat dekat dengan kepentingan umat. Pada hari ini, penyelidik KPK telah merampungkan proses pemeriksaan keterangan terhadap Pendakwan Khalid Basalamah.
"Yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ungkap Budi.
(fra/ryn/fra)