Kritik Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari se-Indonesia, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU

19 hours ago 3

 Bertentangan UU

Ilustrasi Prajurit TNI. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengerahkan prajurit untuk mengamankan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Perintah itu dinilai telah bertentangan peraturan perundang-undangan (UU).

"Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa perintah ini bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI," ujar perwakilan koalisi, Ardi Manto selaku Direktur Imparsial, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Ardi menilai, pengerahan prajurit TNI untuk amankan Kantor Kejaksaan ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum. Ia pun mengingatkan, tugas dan fungsi TNI hanya fokus pada aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan.

Apalagi, sambungnya, saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP). "Kami menilai bahwa kerangka kerja sama bilateral antara TNI dan Kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi dasar pengerahan pasukan perbantuan kepada Kejaksaan," ujar Ardi.

"MoU tersebut secara nyata telah bertentangan dengan UU TNI itu sendiri," imbuhnya.

Ardi berkata, institusi penegak hukum sipil seperti Kejaksaan tak tidak perlu dukungan pengamanan dari personel TNI karena tidak ada ancaman serius. Menurutnya, Kantor Kejaksaan cukup diamankan oleh satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan.

"Dengan demikian surat telegram itu sangat tidak proporsional terkait fungsi perbantuannya dan tindakan yang melawan hukum serta undang-undang," ujar Ardi.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |