Kronologi Eks PM Mahathir Mohamad Polisikan PM Malaysia Anwar Ibrahim

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad kembali terlibat perselisihan dengan penerusnya, PM Anwar Ibrahim. Sang eks PM berusia 100 tahun itu bahkan sampai melaporkan Anwar ke polisi pada Selasa (2/12).

Laporan itu dilayangkan ke Markas Besar Kepolisian Putrajaya terkait perjanjian dagang Negeri Jiran dengan Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, Mahathir mengatakan keputusan Anwar menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dengan AS merupakan langkah salah lantaran dapat merugikan Malaysia dan melemahkan kedaulatan ekonomi serta politik Negeri Jiran.

"Saya percaya tindakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan betul-betul kepentingan nasional dan, menurut saya, dapat dianggap sebagai tindakan seseorang yang mengabaikan kedaulatan Malaysia sebagai negara berdaulat, dan berpotensi menyeret negara ini ke dalam situasi yang bergantung pada pengaruh kekuatan asing," kata Mahathir dalam laporan tersebut.

Mahathir mengatakan Anwar melanggar konstitusi Malaysia yakni pada Pasal 124B, 124C, dan 124K Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait sabotase dan kegiatan yang merugikan demokrasi parlementer.

Mahathir juga menyebut setidaknya ada empat klausul utama dalam perjanjian yang mengesampingkan kedaulatan dan kemandirian perdagangan Malaysia.

Salah satunya klausa yang mewajibkan Malaysia mematuhi sanksi sepihak AS terhadap negara-negara lain. Klausa lainnya juga mengatur agar Malaysia membuka data lintas batas, yang "berpotensi mengganggu kebijakan regulasi negara tersebut".

Mahathir juga membeberkan 14 dampak negatif bagi Malaysia, termasuk terkait regulasi industri halal, pemberdayaan ekonomi Bumiputera, strategi nasional untuk sektor teknologi tinggi, serta ekspor mineral penting seperti tanah jarang.

"Semua hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena menurut saya hal ini menghilangkan kewenangan Malaysia untuk menentukan kebijakan luar negeri, kebijakan ekonomi, dan penggunaan sumber daya strategis nasional secara independen dan berdaulat," kata Mahathir, seperti dikutip Malaysia Now.

Mahathir menegaskan penyelidikan harus dilakukan termasuk mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kalalaian dalam menjalankan tugas resmi, serta dugaan pelanggaran kepercayaan terkait keputusan yang melibatkan tanah jarang dan mineral penting.

Selain Anwar, Mahathir juga meminta polisi memeriksa pejabat Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri, jaksa agung, dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan perundingan perjanjian tersebut.

Sementara itu, dilansir dari Sinar Harian, Mahathir juga mengatakan bahwa alasannya melaporkan Anwar karena perjanjian itu tidak mewakili seluruh Federasi Malaysia.

"Perjanjian itu sebenarnya tidak sah karena dia (Anwar) bukan satu-satunya pihak yang mewakili Federasi," kata Mahathir, seperti dikutip Sinar Harian, Selasa (2/12).

Menurut Mahathir, Anwar mestinya meminta persetujuan dari empat entitas utama, yakni Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, serta eksekutif. Karena tidak ada persetujuan dari seluruh pihak, menurutnya perjanjian dagang tersebut inkonstitusional.

"Dokumen perjanjian itu setebal 400 halaman, tapi tidak pernah diungkap ke publik. Ada banyak klausul yang menyatakan bahwa kekuasaan negara kita diserahkan kepada Amerika Serikat, di mana semua tindakan kita harus merujuk ke mereka dan memungkinkan mereka menentukan apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan," ucapnya.

ART ditandatangani oleh Anwar dan Presiden AS Donald Trump pada 26 Oktober lalu. Perjanjian dagang ini bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi Malaysia dan AS, menyesuaikan tarif, serta memperkuat kerja sama kedua negara.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz sebelumnya telah membantah bahwa ART akan mengesampingkan prioritas Bumiputera dalam kebijakan pemerintah dan perusahaan terkait pemerintah (GLC).

(blq/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |