Kronologi Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Kasus Obat Keras dalam Vape

5 hours ago 1

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |07:28 WIB

Kronologi Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Kasus Obat Keras dalam Vape

Kronologi Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Kasus Obat Keras dalam Vape (Foto: Ist)

JAKARTA - Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam cairan rokok elektrik (vape). Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik yang penasaran dengan detail kronologinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Ijonk cukup kooperatif saat diamankan oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta. Namun, kondisi fisik sang aktor saat itu belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi.

Kronologi Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Kasus Obat Keras dalam Vape Kronologi Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Kasus Obat Keras dalam Vape

1. Ditangkap di Rumah Pribadi

Penangkapan Jonathan Frizzy dilakukan pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya yang terletak di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang digelar penyidik sehari sebelumnya, tepatnya pada 3 Mei.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ijonk sudah pernah dipanggil sebagai saksi pada 17 April 2025. Namun, ia tidak menghadiri panggilan kedua pada 21 April karena alasan kesehatan.

“Per tanggal 3 Mei 2025, hasil gelar perkara menyatakan JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronald Sipayung.

2. Dalam Masa Pemulihan Pascabedah

Saat diamankan, Jonathan Frizzy sedang menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi. Pihak kuasa hukum belum membeberkan secara rinci kondisi kesehatannya. Karena alasan medis dan atas pertimbangan kemanusiaan, polisi memutuskan untuk tidak menampilkan Ijonk ke hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar Senin (5/5).

“Yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan dan belum bisa banyak bergerak,” ungkap Ronald.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |